Diskusi Tafsir Surat An-Nahl ayat 125


PEMBAHASAN
 Surat An-Nahl: 125
  
 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)
Tafsiran Al-Qur’an
          Kata  (حكمة ) hikmah antara lain berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Ia adalah pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan atau kekeliruan.  Hikmah juga diartikan sebagai sesuatau yang bila digunakan atau diperhatikan akan mendatangkan kemashalatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau lebih besar.
Makna ini ditarik dari kata Hakamah, yang berarti kendali karena kendali menghalangi hewan/kenedaraan mengarah  ke arah yang tidak diinginkan, atau menjadi liar. Memilih perbuatan yang terbaik dan sesuai adalah perwujudan dari hikmah.  Memilih perbuatan yang terbaik dan sesuai dari dua hal yang buruk pun dinamai hikmah, dan pelakunya dinamai hakim (bijaksana). Siapa yang tepat dalam penilaiannya dan dalam pengaturannya, dialah yang wajar menyandang sifat ini atau dengan kata lain dia yang hakim.
Thahir ibn ‘asyur menggaris bawahi bahwa hikmah adalah nama himpunan segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung. Thabathaba’i mengutip ar-raghib al-ashfahani yang menyatakan secara singkat bahwa hikmah adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasar ilmu dan akal. Dengan demikian hikmah adalah argumen yang menghasilkan kebenaran yang tidak diragukan, tidak mengandung kelemahan tidak juga kekaburan.(M.quraish Shihab,2002:386)
        
A.Warson al-Munawwir berpendapat bahwa istilah “al-mau’izhah” terambil dari kata  wa’azha-ya’izu-wa’zan yang berarti nasehat. Mau’izhah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengantar pada kebaikan.istilah wa’aza ini juga dapat digunakan untuk metode konseling (penyuluhan),karna makna konseling sendiri memiliki makna menasehati.(Abdul Basit,2006:88) Mau’izhah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengantar pada kebaikan.maka dapatlah mau’izah hasanah diartikan sebagai ungkapan yang mengandung unsur bimbingan,pendidikan, pengajaran,kisah, berita gembira, peringatan,ataupun wasiat pesan yang dapat dijadikan pedoman kehidupan.(M.Munir,2003:16), Sedang kata (jadilhum) atau “jadala” bermakna menarik tali dan mengikatnya guna menguatkan sesuatu,orang yang berdebat bagaikan menarik dengan ucapan untuk meyakinkan lawan (objek) dengan menguatkan pendapatnya melalui argumentasi yang disampaikan.(M.Munir,2003:18), jadi ia dapat menjadikan lawan debat tidak dapat bertahan, baik yang dipaparkan itu diterima oleh semua orang maupun hanya oleh mitra bicara.
      Maka dari uraian diatas dapat diartikan,bahwa hakikat dakwah dapat dirumuskan sebagai kewajiban mengajak manusia kejalan tuhan dengan dengan cara bijak,tegas,dan benar(hikmah), pelajaran yang baik (mau’izah hasanah),dan bantahan yang lebih baik(mujadalah ahsan). Adapun respon manusia terhadap ajakan ke jalan Tuhan dengan cara tersebut menghasilkan nilai positif atau sebaliknya,negatif.(Asep Muhiddin,2002:41).
Kandungan Surat An-Nahl: 125
   Dalam menyampaikan pesan-pesan dakwahnya,Nabi sangat memperhatikan situasi dan kondisi audiens atau masyarakat yang dihadapinya.oleh karena itu, Nabi menggunakan metode tertentu untuk satu kelompok masyarakat dan menggunakan metode lain untuk masyarakat lainnya.(abdul aziz dan tim,2006:5), Rasulullah mengacu pada anjuran Allah mengenai cara berdakwah yang tercantum dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 125. Ayat ini mencakup beberapa metode dakwah sebagai berikut:
Ø  Disampaikan dengan cara hikmah
    Cara hikmah yang dimaksud disini,bahwa dakwah bi al-hikmah pada intinya merupakan penyeruan atau pengajakan dengan cara yang bijak,filosofis, argumentatif,dilakukan dengan adil,penuh kesabaran dan ketabahan,sesuai dengan risalah nubuwwah dan ajaran al-qur’an, dakwah dengan hikmah juga berarti dakwah bijak,karna mempunyai makna selalu memperhatikan suasana,situasi dan kondisi mad’u atau objek.(asep muhyiddin dan A,ahmad Safei,2002:79). Hikmah juga berarti kemampuan mengenal golongan dan kondisi sasaran dakwah, bahkan secara tegas Rasulullah menyatakan bahwasanya “kami diperintahkan untuk menyampaikan ajaran islam sesuai dengan kemampuan akal manusia”. (Didin Hafidhuddin,1998:79).
Ø  Dengan Mau’izah Hasanah
    Dakwah dengan cara ini dapat dilakukan dengan cara memberi bimbingan, pendidikan, pengajaran,bisa dengan cara memberikan kisah,berita gembira ataupun nasehat,dan peringatan,seorang yang berdakwah dengan cara ini tentunya harus menjiwai apa yang di utarakan lisannya,dan terbuka.(M.Munir,2003:16).dengan kedua cara inilah Rasulullah telah mengajarkan kelemah lembutan yang beliau tunjukkan tak hanya kepada para sahabat dan orang-orang muslim. Namun juga tetap lemah lembut pada musuh yang akan membunuh beliau. Inilah ketinggian akhlak berdakwah Rasulullah yang mengacu pada anjuran hikmah dalam Al-Qur’an.
Ø  Dengan mujadalah ahsan(bantahan atau debat yang baik)
    Dalam metode dakwah ini,rasulullah menyuruh umatnya untuk menuntut ilmu agar mereka memiliki wawasan luas agar mampu melayani objek yang tidak atau kurang setuju dengan pendapat yang akan ia serukan,rasul tidak pernah mengundang kemarahan lawan serta tidak pernah menggunakan dalil atau hujjah yang tidak benar,yang baik adalah yang disampaikannya dengan sopan,serta menggunakan dalil atau wahyu yang kebenaranya diakui oleh lawan,maka dengan penyampaian yang baik dan argument yang benar beliau dapat membungkam lawan,maka dengan metode mujadalah ahsan seorang da’i dapat mengarah kan objek atau sasaran yang dihadapi menerima kebenaran. (M.Quraish Shihab,2002:388).
     
       Nabi Muhammad SAW,sebagai imam para da’i, telah menerapkan strategi dakwah secara bijak sehingga, melalui beliau, Allah memberi manfaat kepada hambanya dan menyelamatkan mereka dari syirik menuju tauhid.siasat beliau tersebut bermanfaat besar dalam mensukseskan dakwahnya, membangun negaranya, menguatkan kekuasaannya, dan meninggikan kedudukan nya.
        Sepanjang sejarah politik umat manusia tidak pernah ada seorangpun pembaharu yang mempunyai pengaruh besar seperti Nabi SAW. Terkumpul padanya jiwa seorang pemimpin, pendidik yang bijak, kecerdasan akal, orisinalitas pendapat, semangat kuat serta kejujuran.semua itu telah terbukti oleh pada diri beliau.(Said Bin Ali Al-Qahthani,1994:84).         
     Dalam Literatur ilmu dakwah dalam membicarakan metode dakwah, selalu merujuk firman Allah SWT. Dalam Al-Qur’an surat An-Nahl 125. Dalam ayat ini  menjelaskan sekurang-kurangnya ada tiga cara atau metode dalam dakwah, yakni metode hikmah, metode mau’izah dan metode mujadalah,A-qur’an, secara secara imperatif menyuruh setiap muslim untuk menyeru umat manusia kejalan Allah dengan bijaksana, dengan nasehat baik dan argumentasi yang logis dan metodologis.ayat ini menunjukkan masalah-masalah teknis metodologis yang baik untuk mengajak hambanya ke jalan Allah, dan tidak ada sedikitpun konotasi bahwa “dakwah ilallah” atau “dakwah ila sabilillah” ditunjukkan dengan cara intimidasi, paksaan ataupun kekerasan. Maka dari uraian tersebut dikemukakan bahwa setiap muslim pada hakikatnya berkewajiban melakukan dakwah, supaya kebenaran yang telah ia terima dapat diikuti dan di nikmati orang. (Asep Muhiddin,2002:22)
    Definisi makna hikmah menurut beberapa ulama tafsir
·         Menurut Al- Maraghi
hikmah ialah perkataan yang tepat  lagi  tegas yang dibarengi dengan dalil yang dapat menyingkap kebenaran dan melenyapkan keserupaan”.
·         Menurut Ibnu Manzur
“Hikmah ialah ungkapan tentang pengetahuan sesuatu yang paling utama. Dinamakan  ahli hikmah ( seorang ‘arif bijaksana) bagi orang yang memahami secara bagus dan mahir  tentang seluk beluk pekerjaan).(M.Masyhur Amin,1997:21).
·         Menurut Muhammad Abduh
“Hikmah ialah mengetahui rahasia dan faidah didalam tiap- tiap hal, juga digunakan dalam arti ucapan yang sedikit lafadz akan tetapi banyak maknanya,atau diartikan meletakkan sesuatu pada tempat semestinya ” (M.Munir,2003:9)
Juga “Hikmah adalah ilmu yang shahih (benar dan sehat)yang menggerakkan kemauan untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bermanfaat… (Toto Tasmara,1997:67)
·         Menurut Syekh Zamakhsyari
.”Hikmah adalah perkataan yang pasti benar,ialah dalil yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan keraguan,hikmah juga berarti sebagai al-qur’an yakni ajaklah mereka (manusia) mengikuti kitab yang memuat hikmah). (M.Munir,2003:11)
       Islam adalah agama dakwah,yang disebar luaskan dan diperkenalkan kepada umat manusia melalui aktivis dakwah, tidak melalui  kekerasan, pemaksaan atau kekuatan senjata. Islam tidak membenarkan pemeluknya melakukan pemaksaan terhadap umat manusia agar mereka masuk islam, setidaknya ada dua alasan mengapa islam tidak membenarkan paksaan,ialah:
1.      Islam adalah agama yang benar dan ajaran- ajaran islam benar-benar dapat diuji kebenarannya secara ilmiah.
2.      Masuknya iman kedalam kalbu setiap manusia merupakan hidayah dari Allah semata, tidak ada seorangpun yang mampu dan berhak memberi hidayah kepada manusia, karna tugas umat islam hanyalah menyampaikan kebenaran islam.
     Dari dua alas an diatas dapatlah kita merujuk kembali kepada ayat- ayat berikut yang artinya:

   ”tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam),sungguh telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang salah.”(QS.Al-Baqarah,2:256).
    “sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu cintai, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki,dan Dia lebih mengetahui tentang orang- orang yang ingin menerima petunjuk” (QS.Al Qashash,28:57). (M.Masyhur Amin,1997,1)

         Al-mau’idzah al-hasanah
         Metode mau’izah hasanah mengandung arti cara memberi pengajaran yang baik. Kata. Bila diperhatikan pemaknaan mau’izah hasanah dalam ayat-ayat Al-Qur’an, maka tekanan tertuju pada peringatan yang baik dan dapat menyentuh hati sanubari seseorang, sehingga pada akhirnya audiens terdorong untuk berbuat baik.
Mau’idzah hasanah diklasifikasikan dalam beberapa bentuk:
  1. Nasihat atau petuah
  2. Bimbingan, pengajaran (pendidikan)
  3. Kisah-kisah
  4. Kabar gembira dan peringatan
  5. Wasiat (pesan-pesan positif) (M.Munir,2003:17
 Al Mujadalah Bi-al-Lati Hiya Ahsan
         metode ini dilakukan dengan tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, yang tidak melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat. Antara satu dengan lainnya saling menghargai dan menghormati pendapat keduanya berpegang kepada kebenaran, mengakui kebenaran pihak laindan ikhlas menerima hukuman kebenaran tersebut. (http://www.scribd.com/doc/40535706/Metode-Dakwah)
Kesimpulan
v  Ayat yang terkandung dalam surat Al-Qur’an, An-Nahl ayat 125 tentang Metode Dakwah adalah:
  • Disampaikan dengan cara hikmah dan pengajaran yang baik
  • Berdebat dengan Cara yang Baik
  • Membalas Kejahatan dengan Kebaikan
v  Dalam kegiatan berdakwah, hal yang harus diperhatikan oleh seorang Da’I ialah:
·         a) mengenal strata mad’u;
·         b) kapan harus bicara, kapan harus diam;
·         c) mencari titik temu;
·         d) toleran tanpa kehilangan sibghah;
·         e) memilih kata yang tepat;
·         f)uswatun hasanah dan
·         g)lisanul hal.
 bentuk metode dakwah yang terkandung dalam surat An-Nahl: 125 adalah:
  • Metode hikmah adalah mengetahui rahasia dan faedah di dalam tiap-tiap hal
  • Metode mau’izah hasanah mengandung arti cara memberi pengajaran yang baik
  • Metode Al-mujadalah bi-al-lati hiya ahsan upaya yang bertujuan untuk mengalahkan pendapat lawan dengan cara menyajikan argumentasi dan bukti yang kuat
Sumber metode dakwah:
  • Al-qur’an
  • Sunnah rasul
  • Sejarah hidup para sahabat dan fuqaha
  • Pengalaman
DAFTAR PUSTAKA

Abdul Aziz, Jelajah Dakwah Klasik Kontemporer, (Yogyakarta: Gama Media,2006).
Abdul Basit, Wacana Dakwah Kontemporer, (Purwokerto: STAIN Purwokerto Press,2006)
Asep Muhiddin, Dakwah dalam prespektif Al-Qur’an, (Bandung: Cv Pustaka Setia,2002).
Asep Wahyiddin, Metode Pengembangan Dakwah, (Bandung: Pusaka Setia, 2002)
Didin Hafidhuddin, Dakwah Aktual, (Jakarta: Gema Insani Press, 1998).
Masyhur Amin, Dakwah Islam dan Pesan Moral, (Yogyakarta: Al Amin Press,1997).
M, Munir, Metode Dakwah, (Jakarta: Kencana,2003).
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002).
al- Qahthani,Said Bin Ali,Dakwah Islam Dakwah Bijak, (Jakarta: Gema Insani Press,1994).
Toto Tasmara, Komunikasi Dakwah, (Jakarta: Penerbit Gaya Media Pratama,1997).
http://www.scribd.com/doc/40535706/Metode-Dakwah

2 Responses to "Diskusi Tafsir Surat An-Nahl ayat 125 "

Unknown said...

moga bermanfaat ea....

Unknown said...

Lnjutkan, fi..!!!